Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Pelaku Usaha Skala Besar pada hari ini, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem halal nasional, sekaligus persiapan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Membuka kegiatan, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan peran strategis pelaku usaha besar dalam mendukung keberhasilan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
“Usaha besar memiliki sumber daya, pengalaman, dan standar yang dapat menjadi rujukan bagi UMK. Dengan kemitraan yang kuat, ekosistem halal nasional akan tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).












