Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada PT Nestlé Indonesia atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK). Hal tersebut disampaikan Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJPH dengan PT Nestlé yang berlangsung di Raffles Hotel, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

“Komitmen PT Nestlé ini sejalan dengan visi besar Indonesia untuk menjadi pusat industri halal global. Kami menyambut baik kolaborasi ini, khususnya dalam mendukung para pelaku UMK agar semakin berdaya dan berdaya saing di pasar halal,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin, yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi internasional dalam penguatan sektor halal.
Melalui kerja sama ini, PT Nestlé memberikan dukungan nyata dengan membantu 5.000 pelaku UMK yang berada di kawasan operasional perusahaan. Dukungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperluas sertifikasi halal serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Di acara yang sama, President Director Nestlé Indonesia Georgios Badaro, juga menyatakan pihaknya berkomitmen dalam pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal produk Nestle dan fokus terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan.
“Kami memastikan seluruh produk Nestlé halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan. Komitmen ini sekaligus memperkuat kemitraan kami dengan BPJPH, termasuk dalam upaya mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM,” tegasnya. []