BPJPH Asesmen 2 Lembaga Halal di Canada

05 September 2023 - 02.10

BPJPH Asesmen 2 Lembaga Halal di Canada

Mississauga (BPJPH) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan asesmen atau penilaian terhadap dua lembaga halal luar negeri (LHLN) di Canada. Kedua LHLN tersebut adalah Halal Montreal Certification Authority (HMCA) dan Islamic Food and Nutrition Council of Canada (IFANCC).

Sekretaris BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, mengatakan penilaian tersebut dilakukan atas pengajuan akreditasi dan saling keberterimaan yang telah diajukan oleh dua lembaga tersebut kepada BPJPH.

"Sejak Rabu 30 Agustus lalu, kami melakukan penilaian terhadap dua Lembaga Sertifikasi Halal di Canada, yang sebelumnya keduanya telah mengajukan permohonan kerja sama kepada BPJPH." kata Chuzaemi di Mississauga, Canada, Sabtu (2/9/2023).

Selain Chuzaemi, nampak hadir dalam delegasi asesmen LHLN Indonesia tersebut Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Amerika dan Pasifik Kemenko Perekonomian Irwan Sinaga, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzkikro, Kepala Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian Evita Manthovani, empat Asesor Teknis, empat Asesor Syariah, dan dua staf sekretariat. Kegiatan asesmen terbagi dalam 2 tim, yakni tim asesmen yang bertugas melakukan penilaian terhadap HMCA di Montreal, dan tim asesmen yang melakukan penilaian terhadap IFANCC di Toronto.

Pertemuan delegasi Indonesia dengan President IFANCC Muhammad Sabir Ali menjadi pembuka serangkaian kegiatan asesmen. Kedua tim juga sempat melakukan kunjungan ke Slaughtering House Halal dan melihat proses penyembelihan hewan, baik sapi maupun unggas.

"Proses asesmen ini sangat penting untuk dilakukan mengingat ini diperlukan oleh kedua negara dalam melangsungkan sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama yang ada, khususnya dalam bidang industri dan perdagangan produk halal." kata Chuzaemi.

Dalam kesempatan tersebut, Chuzaemi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan antusiasme lembaga halal HMCA dan IFANCC untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia. Menurutnya, sinergi Jaminan Produk Halal secara timbal balik perlu dipercepat agar kebermanfaatannya dapat segera dirasakan oleh kedua negara.

"Kerja sama juga harus dilaksanakan atas prinsip saling menguntungkan dan dilakukan berdasarkan atas regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku." imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Chuzaemi mengatakan bahwa penguatan kerja sama produk halal internasional sejalan dengan potensi ekonomi industri dan perdagangan produk halal semakin bertumbuh dan menjanjikan untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih saat ini industri halal terus membuktikan diri sebagai pilar penting perekonomian dan menjadi mesin pertumbuhan baru, baik di tingkat global maupun domestik. Laporan Dinar Standard menyebutkan, umat muslim dunia akan membeli produk halal dengan nilai mencapai USD2,8 trilliun di tahun 2025.

"Oleh karenanya, di samping berbagai upaya yang lain, penguatan kerja sama internasional ini juga sangat strategis, utamanya dalam rangka memperluas akses pasar produk halal kita. Sekaligus membuka lebih banyak akses bahan baku untuk memajukan industri produk halal kita" lanjut Chuzaemi.

"Ini tentu saja juga menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk menyiapkan Indonesia sebagai Halal Hub terbesar di dunia pada tahun 2024 mendatang." pungkasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.