IIHF 2025 Buka 10 Ribu Kesempatan Kerja Freelance untuk Pendamping Proses Produk Halal

21 Juni 2025 - 08.07

IIHF 2025 Buka 10 Ribu Kesempatan Kerja Freelance untuk Pendamping Proses Produk Halal

Jakarta --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak masyarakat hadir dan mendaftarkan diri sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

"Saya mengajak masyarakat luas untuk datang menghadiri IIHF di JICC. BPJPH memberikan kesempatan kerja freelance sebanyak 10.000 orang untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H)." ungkap Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

"Di saat orang-orang khawatir dengan pengurangan, justru pada event IIHF ini BPJPH rekrut 10.000 kesempatan kerja freelance sebagai Pendamping Proses Produk Halal." ujar Babe Haikal.

Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa siapa saja yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi P3H dapat langsung datang ke ajang IIHF 2025, dari 20-22 Juni 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Di sana, sejumlah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) membuka booth layanan dan standby untuk memproses pendaftaran calon P3H.

Seperti diketahui, P3H memiliki peran vital dalam sertifikasi halal produk UMK. P3H bertugas mendampingi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Profesi P3H dirancang fleksibel agar bisa dilakukan oleh siapa saja, mahasiswa, guru honorer, pendamping desa, penyuluh, ibu rumah tangga, atau profesional yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dan sekaligus berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional.

Siapapun bisa menjadi P3H dengan persyaratan: (1) Warga Negara Indonesia (2) Beragama Islam (3) Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (4) Lulus Pelatihan P3H

"Yang penting mau belajar dan aktif. Incomenya tergantung keaktifan masing-masing. Ini bisa menjadi pekerjaan sambilan yang fleksibel dan bermanfaat," imbuh Babe Haikal.

Adapun keuntungan seseorang yang telah terdaftar sebagai P3H antara lain, pertama, dapat membimbing para pegiat UMK di wilayahnya dalam pengurusan sertifikat halal. Kedua, P3H juga berperan aktif dalam proses sertifikasi halal, sebuah aktivitas mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang. Ketiga, sebagai seorang P3H maka ia juga menjadi bagian dari jaringan profesional ekosistem industri halal. Keempat, P3H akan memperoleh insentif sampai dengan Rp150.000 per-sertifikat halal. Selanjutnya, seorang P3H juga akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan dalam penerbitan sertifikasi halal.

"Mari kita ramaikan dan sukseskan IIHF 2025 di JICC, sebagai bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia," pungkas Babe Haikal. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.