JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) terkait dengan fasilitasi sertifikasi halal 1.000 Usaha Mikro Kecil (UMK) mitra binaannya. Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah dengan Senior Vice President PT Bank BCA Tjoeng Haryanto yang juga disaksikan oleh Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kemenkop UKM, Muhammad Firdaus, juga Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi BPJPH Ahmad Syakur.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang memiliki awareness terhadap halal, karena halal saat ini sudah bergerak ke arah industtri dan jadi perhatian dunia. Kemenag melalui BPJPH terus melakukan langkah demi langkah dalam rangka percepetan sertifikasi halal salah satunya adalah melalui kerjasama dengan pihak swasta seperti hari ini,” tutur Siti Aminah di Ballroom Hotel A-One, Jakarta ( 30/08).
Perjanjian kerjasama ini berisikan fasilitas pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui mekanisme pernyataan mandiri pelaku usaha (self declare). Selain itu juga Kemnkop UKM melalui garda transfumi nya yang juga sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membantu mendampingi para pelaku usaha ini untuk mendapatkan sertifikasi halal.