BPJPH dan Kemenag Perkuat Sinergi Bidang Agama dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

03 Mei 2025 - 01.44

BPJPH dan Kemenag Perkuat Sinergi Bidang Agama dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Agama dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, sekaligus Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasaran di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Sementara Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Kepala BPJPH Haikal Hasan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut penting dilakukan sebagai langkah strategis BPJPH dalam upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

“Potensi kita besar. Tapi kalau tidak digarap bersama, kita hanya akan menjadi pasar. Kita harus jadi pelaku utama industri halal dunia. Transaksi halal dunia mencapai 20.644 Triliun sementara di Indonesia hanya 637 triliun, sangat kecil. Jika tidak bergerak bersama dengan kuat maka kita akan kalah dengan negara lain. Kita harus menang untuk kehormatan bangsa dan negara,” ujar Ahmad Haikal Hasan saat memberikan sambutan, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jum'at (02/05/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa halal telah bertransformasi bukan hanya sekadar terkait kepentingan agama namun juga fungsi ekonomi. “Di seluruh dunia saat ini halal sudah menjadi fungsi ekonomi, jika kita masih menganggap fungsi agama saja maka kita tidak akan berkembang, maka dengan kerja sama ini, yuk halal harus bertransformasi menjadi fungsi ekonomi agar bisa memenangkan ini,” lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Dalam rangka melaksanakan upaya tersebut, Babe haikal menegaskan bahwa BPJPH berkomitmen menjalankan amanat Undang-undang dengan penuh integritas, dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. “Kami tidak ingin bekerja hanya karena target angka. Tapi bagaimana umat merasa dilayani, tenang, dan percaya pada label halal. Itulah tugas utama kami,” tegasnya.

"Terima kasih kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran, bahwa memasukkan sumber daya manusia untuk kepentingan pertumbuhan halal ini merupakan suatu keniscayaan. Dan memasukkan aset yang ada untuk digunakan bersama juga kesepakatan yang penting. Dengan ini halal akan bisa terbang tinggi," kata Babe Haikal.

Senada, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengatakan bahwa kolaborasi antara BPJPH dan Kemenag merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan. Sebab, sertifikasi halal adalah strategi penting dalam mengembangkan daya saing produk Indonesia. “Tentu niat kita sama, memprioritaskan bagaimana menjamin kehalalan untuk semua umat di Indonesia juga meningkatkan produktivitas ekonomi halal di Indonesia yang saat menjadi perhatian dunia, karena ekonomi halal sekarang sangat luar biasa, seperti Jepang yang sudah mulai menerapkan halal di toko dan warung makan juga pusat rekreasi.” ujar Menag Nasaruddin Umar.

“Kerja sama ini sangat penting, bahwa kehadiran pemerintah terkait Jaminan Produk Halal merupakan sebuah perlindungan bagi warga negara, karena negara hadir untuk semua,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi bidang Kemitraan dan Standarisasi JPH Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Deputi bidang Pengawasan dan Pembinaan JPH E.A Chuzaemi Abidin, Inspektur Mohammad Fitri serta jajaran pejabat di lingkungan BPJPH dan Kemenag.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.