Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama DPR RI dan pemerintah daerah terus memperkuat ekosistem halal sebagai langkah strategis dalam mendorong kesiapan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelaksanaan sertifikasi halal yang terkoordinasi dan terintegrasi di seluruh daerah.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, pelaku UMK tidak hanya memperoleh pemahaman terkait kebijakan Jaminan Produk Halal, tetapi juga semakin memahami urgensi sertifikasi halal dalam pengembangan usahanya. Selain itu, kami juga memastikan UMK mendapatkan pendampingan serta akses fasilitasi sertifikasi halal, termasuk melalui skema gratis yang disediakan pemerintah,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
“Kesiapan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menyongsong implementasi Wajib Halal yang akan kita laksanakan pada Oktober mendatang. Karena itu, kami mendorong ekosistem yang solid dan mampu memastikan pendampingan, fasilitasi, dan akses layanan sertifikasi halal bagi UMK berjalan secara terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh daerah.” lanjutnya.










