Banjarbaru --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Salah satunya melalui kegiatan literasi sadar halal bagi kelompok masyarakat yang digelar di Banjarbaru pada 4 Mei 2026.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor yang hadir dalam kegiatan, mendorong agar pelaku usaha segera mengambil langkah proaktif dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak menunda pengajuan sertifikasi halal. Terlebih, pemerintah telah menyiapkan berbagai kemudahan, termasuk memberikan kuota sertifikat halal gratis untuk mendorong produk usaha mikro dan kecil (UMK) semakin dipercaya dan berdaya saing.
Sudian Noor juga mengapresiasi BPJPH atas digelarnya kegiatan literasi dan sosialisasi jaminan produk halal tersebut. "Sosialisasi sertifikasi halal perlu untuk terus diperluas sehingga dapat menjangkau daerah-daerah agar masyarakat memahami pentingnya sertifikasi halal." ungkap Sudian Noor dalam sambutannya.
Dalam upaya mengoptimalkan sosialisasi tersebut, ia juga berharap agar para Pengawas JPH yang ada di daerah dapat lebih proaktif dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder setempat.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menegaskan bahwa literasi halal menjadi fondasi penting dalam mempercepat implementasi wajib halal. Dengan pemahaman yang kuat, maka pelaku usaha diharapkan memanfaatkan sertifikasi produk sebagai strategi peningkatan daya saing usahanya.










