Kepala BPJPH dan Kepala Barantin Bahas Penguatan Sinergi untuk Keterjaminan Lalu Lintas Produk yang Sehat dan Halal

04 Mei 2026 - 10.31

Kepala BPJPH dan Kepala Barantin Bahas Penguatan Sinergi untuk Keterjaminan Lalu Lintas Produk yang Sehat dan Halal

Jakarta --- Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan hari ini bertemu dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding. Pertemuan ini strategis untuk menyelaraskan peran kedua lembaga dalam memastikan lalu lintas produk yang aman, sehat, dan memenuhi kriteria kehalalan sebagaimana diamanatkan oleh regulasi Jaminan Produk Halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa sinergi dengan Barantin juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026 sebagaimana diamanatkan oleh regulasi.

"Sinergi BPJPH dan Barantin ini amat sangat penting, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP 42 tahun 2024, di mana produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Apa saja, makanan, minuman, (jasa dan hasil) sembelihan, kosmetik, obat, barang gunaan, di mana di Oktober 2026" ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Gedung Barantin, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Pertemuan membahas tentang penguatan sinergi kedua lembaga dalam memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia dipastikan sehat, aman dan halal. Selain harmonisasi regulasi, keduanya juga berdiskusi tentang pertukaran data dan integrasi sistem informasi, sosialisasi, diseminasi kebijakan pengawasan, pengawasan terintegrasi hingga monitoring, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan secara berkala, hingga peningkatan SDM.

"Karenanya, pertemuan ini adalah langkah antisipatif kita bersama, dan ini akan tindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut. termasuk integrasi sistem dan data dalam dashboard kita masing-masing, inspeksi (pengawasan), ini tentu akan saling membantu jika kita integrasikan bersama." lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Babe Haikal juga menegaskan bahwa koordinasi yang terbangun antara BPJPH dan Barantin diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi, sehingga setiap produk yang masuk ke Indonesia tidak hanya terjamin dari sisi kesehatan dan keamanan, tetapi juga memiliki kejelasan status kehalalan yang dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat.

halal.go.id

"Semua produk yang sehat bisa masuk ke Indonesia, bagi produk yang halal akan diberikan label halal dan produk yang tidak halal akan diberikan label non-halal. Label ini bukan hanya sekedar label, namun juga suatu bentuk kepercayaan bagi masyarakat.," terang Babe Haikal.

Senada dengan Babe Haikal, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa pada dasarnya jaminan produk halal merupakan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Ia menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui jaminan produk sehat dan halal, namun juga menjamin penguatan keamanan pangan dan daya saing ekspor produk pangan asal Indonesia.

Karding pun berharap sinergi Barantin dan BPJPH ini dapat memantapkan regulasi halal dan mengintensifkan pengawasan terhadap lalu lintas produk secara menyeluruh serta tertelusur (traceability), mulai dari pre-border, at border, hingga post-border.

"Sertifikat halal akan menjadi dokumen pelengkap dalam tindakan karantina, sehingga sinergi antara Barantin dan BPJPH dapat mendukung terwujudnya sistem pengawasan yang terintegrasi, akuntabel, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat serta perekonomian nasional," ujar Abdul Kadir Karding.

Ia menekankan komoditas berupa produk termasuk produk hewani yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat itu, juga perlu diperhatikan aspek kehalalannya.

"Indonesia merupakan negara dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam, sehingga aspek kehalalan juga harus diperhatikan. Dengan demikian, harmonisasi regulasi dan standar antara aspek kesehatan produk dan aspek kehalalan sangat diperlukan," kata Karding.

"Harapannya, hal-hal tersebut menjadi pegangan awal kita dan dapat menjembatani kerja sama ini sehingga pengawasan kesehatan lalu lintas produk halal di lapangan dapat dilakukan secara efektif," pungkas Abdul Kadir Karding. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.