Kuningan — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal di Kabupaten Kuningan, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem halal untuk penguatan implementasi kewajiban sertifikasi Halal khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Melalui forum tersebut, BPJPH bersama-sama DPR dan OPD menyerap berbagai aspirasi peserta terkait tantangan, kebutuhan, serta peluang dalam proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMK). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi untuk memperkuat pemahaman mengenai prosedur, kebijakan, dan berbagai dukungan pemerintah dalam layanan sertifikasi halal.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Berhanudin mengatakan, kegiatan kolaboratif ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong percepatan implementasi jaminan produk halal di seluruh daerah.
“Kunci percepatan sertifikasi halal ada pada kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan di daerah. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis kewajiban sertifikasi halal khususnya bagi para pelaku UMK, dapat terlaksana dengan baik, berbagai edukasi dan kemudahan terus kita hadirkan bersama-sama ,bagi UMK” ujar Deputi Mamat S Burhanudin.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sabilulungan Juanda, Cijoho, Kabupaten Kuningan ini turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan mitra strategis. Di antaranya perwakilan DPMPTSP, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, DISKOPDAGPERIN, DPMD, DIPORAPAR, DISKANAK, BAPPEDA, MUI, APRI, IPARI, DMI, perbankan, serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), dan para pelaku usaha.










