BPJPH Dorong Fasilitasi Sertifikasi Halal Bantu 89 Ribu UMK di Ciamis

29 April 2026 - 11.25

BPJPH Dorong Fasilitasi Sertifikasi Halal Bantu 89 Ribu UMK di Ciamis

Ciamis — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 89.721 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Ciamis menjadi fokus fasilitasi sertifikasi halal dalam rangka persiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 39.686 UMK atau sekitar 44 persen telah bersertifikat halal.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, pada kegiatan Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Halal yang diselenggarakan pada Senin, 27 April 2026 di Aula BKPSDM Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Pemerintah melalui BPJPH terus mendorong percepatan fasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi UMK melalui skema fasilitasi sertifikasi halal. Kami harapkan fasilitasi yang dilaksanakan bersama-sama ini dapat membantu UMK yang belum bersertifikat halal di Ciamis agar segera bersertifikat halal.” ujar Mamat Salamet Burhanudin, di Ciamis, Senin (27/4/2026).

"Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), BPJPH telah memfasilitasi 37.311 pelaku UMK di Ciamis selama periode 2022 hingga 2025.," lanjutnya.

Pada kegiatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, menekankan hal senada. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan ekosistem halal.

“Seluruh unsur, baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, maupun pelaku usaha, harus berkontribusi aktif dalam menyukseskan implementasi wajib halal,” Surahman Hidayat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan ekosistem halal, termasuk melalui fasilitasi dan pendampingan bagi pelaku usaha. Sementara itu, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakkil, menyampaikan bahwa Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal tertinggi di Indonesia, mencapai 980.113 pelaku usaha. Kabupaten Ciamis sendiri berada di peringkat ketujuh di Jawa Barat dengan 45.569 pelaku usaha bersertifikat halal.

Saat ini terdapat dua orang Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) di Kabupaten Ciamis yang secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Selain itu, pembinaan dan pendampingan bagi UMK yang belum bersertifikat halal terus dilakukan agar segera mengajukan sertifikasi, termasuk melalui pemanfaatan program SEHATI yang diberikan secara gratis.

Melalui sinergi lintas sektor dan percepatan fasilitasi sertifikasi halal, BPJPH berharap seluruh UMK di Kabupaten Ciamis dapat segera bersertifikat halal serta siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.