JAKARTA — Menjelang bulan suci Ramadhan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan melaksanakan pengawasan terpadu di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha jasa penjualan telah memenuhi standar sertifikasi halal yang berlaku, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
Direktur Pengawasan JPH, Budi Setyo Hartoto, menegaskan pengawasan terpadu yang menggandeng beberapa Kementerian dan Lembaga terkait ini merupakan inisiasi dan arahan langsung Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Toto menegaskan pentingnya pengawasan ini, tidak hanya dari sisi kepatuhan, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk halal, terutama saat Ramadhan yang identik dengan lonjakan konsumsi. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan tersebut agar konsumen merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menyoroti peran strategis industri besar dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam menjaga standar halal. "Industri besar memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi UMK. Dengan membangun kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.