BPJPH Inisiasi Pengawasan Terpadu Produk Halal dengan Kementerian dan Lembaga Terkait Jelang Ramadhan

24 Februari 2025 - 03.25

BPJPH Inisiasi Pengawasan Terpadu Produk Halal dengan Kementerian dan Lembaga Terkait Jelang Ramadhan

JAKARTA — Menjelang bulan suci Ramadhan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan melaksanakan pengawasan terpadu di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha jasa penjualan telah memenuhi standar sertifikasi halal yang berlaku, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.

Direktur Pengawasan JPH, Budi Setyo Hartoto, menegaskan pengawasan terpadu yang menggandeng beberapa Kementerian dan Lembaga terkait ini merupakan inisiasi dan arahan langsung Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Toto menegaskan pentingnya pengawasan ini, tidak hanya dari sisi kepatuhan, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk halal, terutama saat Ramadhan yang identik dengan lonjakan konsumsi. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan tersebut agar konsumen merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyoroti peran strategis industri besar dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam menjaga standar halal. "Industri besar memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi UMK. Dengan membangun kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.

Direktur Pengawasan JPH (Ketiga dari kiri)

Kegiatan pengawasan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 24-25 Februari dan 26-27 Februari 2025, yang dilakukan pada 30 titik pengawasan serentak di seluruh Jabodetabek. Pada hari ini, tanggal 24 Februari, atau tahap pertama pengawasan dilakukan di 5 titik lokasi pelaku usaha jasa penjualan, yakni Grand Lucky Harapan Indah Kota Bekasi, AEON Deltamas Kabupaten Bekasi, Toko Daging Nusantara Tebet Jakarta Selatan, Toko Daging Nusantara Depok, dan AEON Kota Wisata Kabupaten Bogor. Fokusnya adalah memastikan pelaku usaha yang telah bersertifikat halal mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.

Turut hadir mendampingi, Tenaga Ahli Humas dan Komunikasi Publik Kepala BPJPH Fariza Irawady, Direktur Bina JPH Farid Wajdi, serta tim pengawasan dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan, Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan yang terbagi ke beberapa Lokasi pengawasan.

Di lokasi pengawasan, seluruh tim pengawasan terpadu diterima langsung oleh Penyelia Halal dan Manajer Toko Daging Nusantara Tebet, Dymas Verdiansyah Suri, yang mengapresiasi adanya pengawasan terpadu ini dan berkomitmen untuk menjaga kehalalan seluruh proses produksi usahanya.

Dengan adanya pengawasan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, juga sebagai medium menjaga kepercayaan konsumen jelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.