Jakarta --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melakukan sinergi kolaborasi dalam penguatan ekosistem halal. Sinergi ditandai dengan penandatanganan MoU tentang Pengembangan Ekosistem Halal Berbasis Desa dan Daerah Tertinggal pada Kamis, 27 Februari 2025 di Kementerian Desa, Jakarta. MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dan Menteri Desa Yandri Susanto, disaksikan oleh Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari aksi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan ekosistem halal sejalan dengan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan.