BPJPH-KKP Dorong Sertifikasi Halal Produk Perikanan

14 September 2025 - 04.08

BPJPH-KKP Dorong Sertifikasi Halal Produk Perikanan

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong sertifikasi halal produk perikanan untuk menigkatkan daya saing produk baik di tingkat domestik maupun internasional.

Pembahasan tersebut muncul dalam Sosialisasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengolahan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh pelaksana di Direktorat Pengolahan, Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan baik pusat maupun daerah, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)dari seluruh Indonesia. Hadir pula para pelaku usaha sektor olahan hasil laut.

Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, yang memaparkan Kebijakan dan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM, menegaskan bahwa potensi ekspor pasar halal saat ini terbuka lebar, dengan konsumsi global yang terus meningkat.

“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI. Banyak produk yang sudah ekspansi ke daerah dan ekspor ke luar negeri." kata Abd Syakur, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Produk olahan ikan, lanjutnya, sekalipun berbahan dasar ikan yang merupakan hewan halal, tetap harus bersertifikat halal. Sebab, secara keseluruhan penggunaan bahan dan proses produksiya juga harus dipastikan kehalalannya.

"Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positif list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan.” ujarnya.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Tornanda Syaifullah, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi diharapkan membantu jajarannya memiliki pemahanan tentang sertifikasi halal.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur DKP hingga pelaku usaha olahan hasil laut, memiliki pemahaman yang utuh tentang sertifikasi halal. Dengan begitu, target sertifikasi halal nasional dapat tercapai, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Tornanda Syaifullah.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan materi terkait tata cara pengajuan Sertifikasi Halal melalui aplikasi Sihalal. Di sesi ini, peserta mengikuti simulasi penggunaan aplikasi Sihalal. Sesi ini membantu peserta memahami langkah-langkah praktis yang perlu ditempuh dalam proses pengajuan sertifikasi halal secara online.

Sosialisasi juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam percepatan implementasi sertifikasi halal khususnya di sektor produk olahan perikanan. Untuk itu, upaya kolaboratif dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal di seluruh sektor, termasuk perikanan, perlu terus ditingkatkan bersama melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.