Yogyakarta --- Badan Penbyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berikut Pemerintah Kota dan Kabupaten se-DIY berkomitmen melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK). Sebagai provinsi dengan potensi tinggi sektor UMK, sertifikasi halal dipastikan juga dimaksudkan untuk memperkuat sektor produk halal lokal DIY supaya unggul di pasar domestik bahkan menembus pasar ekspor.
Komitmen yang menyatakan kesediaan untuk melakukan dukungan fasilitasi sertifikatsi halal bagi pelaku UMK di Provinsi DIY tersebut tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Gubernur DIY, Bupati/Walikota di Provinsi DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY. Penandatangan dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi DIY di Yogyakarta, 20 Agustus 2025.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan menegaskan bahwa komitmen fasilitasi sertifikasi halal yang telah ditandatangani bersama tersebut bukan hanya untuk muwujudkan kepastian hukum atas perlindungan kehalalan produk halal bagi masyarakat, namun juga menjadi langkah strategis dalam memajukan potensi ekonomi wilayah DIY.
"(Komitmen fasilitasi Sertifikasi Halal) Yang baru saja ditandangani ini bukan untuk kepentingan BPJPH, bukan kepentingan Badan Halal. Tapi untuk supaya UMKM di Yogyakarta ini hebat, berdaya saing Internasional, bisa ekspor dan sekaligus UMKM kita bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri." ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian pangan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih, filsafat pembangunan nasional tidak hanya mengikuti arus ekonomi global, tetapi disesuaikan dengan kondisi potensi dan budaya lokal.
"Kenapa Presiden memperkuat BPJPH (menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian) setingkat Menteri? Karena beliau melihat ke depan kalau kita tidak perkuat, maka UMKM kita kalah dari mereka (serbuan produk halal dari luar negeri)." tegas Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
"Inilah kehebatan visi Pak Prabowo yang melihat halal harus diperkuat. Dan melalui mandatory (wajib) per Oktober 2024 kemarin adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dan saat ini warteg, warsun, warung padang dan warung-warung sejenisnya bisa mendapatkan sertifikat halal gratis. Ini adalah kado 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto bagi bangsa Indonesia." tegas Babe Haikal.