Jakarta --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa sertifikat halal merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.
"Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing." kata Afriansyah di hadapan para pelaku usaha, koperasi, serta pemangku kepentingan terkait, pada acara Rakor Kadin yang mengangkat tema “Bersama Koperasi dan UMKM Menciptakan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia", di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” tegas Afriansyah.
Wakil Kepala BPJPH juga menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). SDM layanan seperti Pendamping Proses Produk Halal(P3H), penyelia halal, auditor halal, dan sebagainya juga harus ditingkatkan baik kuantitas maupun kompetensinya untuk mendukung layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan semakin mudah dijangkau pelaku usaha. Selain itu, peningkatan kapasitas dan perbanyak juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas, bahkan dengan peluang pengiriman tenaga profesional ke luar negeri.