Sestama BPJPH: Kuliner Halal Adalah Representasi Kekuatan Budaya dan Regulasi Halal Indonesia

08 Oktober 2025 - 14.30

Sestama BPJPH: Kuliner Halal Adalah Representasi Kekuatan Budaya dan Regulasi Halal Indonesia

Jakarta --- Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa kuliner halal tidak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.

“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya. Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujar Muhammad Aqil Irham usai menghadiri gelaran Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

halal.go.id

IN2HCC merupakan ajang kompetisi kuliner halal berskala internasional yang mempertemukan para chef profesional untuk berinovasi dalam mengolah kuliner halal. Melalui kegiatan ini, nilai halal dipromosikan bukan hanya sebagai kepatuhan, tetapi juga sebagai standar global kualitas produk dan kreativitas kuliner Indonesia. Kegiatan yang menjadi rangkaian The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, yang diadakan oleh Bank Indonesia dan para mitra dengan tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi pendongkrak daya saing produk nasional.

halal.go.id

“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global.

Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham juga menjelaskan bahwa penguatan sektor kuliner halal juga merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” tambahnya.

Muhammad Aqil Irham juga mengapresiasi digelarnya IN2HCC dalam gelaran ISEF tersebut. Diharapkannya, kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi dan promosi produk halal.

"Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa. Ini contoh sinergi nyata antara kebijakan, industri, dan kreativitas masyarakat,” pungkasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.