Jakarta --- Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program sertifikasi halal nasional tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI melalui Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Business Matching Layanan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara BPJPH dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), terutama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh provinsi.
Rakor dihadiri oleh Sekretaris BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Direktur Jaminan Produk Halal Ditjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar, dan Direktur Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Naini. Hadir pula para Kepala Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.
Dalam arahannya, Sekretaris BPJPH Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan Kemenag dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di seluruh Indonesia. Sinergi dengan Kemenag termasuk Kanwil Kemenag di daerah, sangat krusial untuk memastikan layanan JPH berjalan efektif dan menyentuh seluruh pelaku usaha hingga level akar rumput.
Aqil menambahkan, saat ini BPJPH tengah memperkuat infrastruktur kelembagaannya di daerah dengan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai perpanjangan tangan BPJPH. “Sampai saat ini, BPJPH telah memperoleh rekomendasi pembangunan UPT dari 11 pemerintah provinsi. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pelayanan sertifikasi halal yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha,” imbuhnya.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin menegaskan bahwa Business Matching ini dirancang untuk menyamakan persepsi dalam memperkuat sinergi dalam ekosistem layanan sertifikasi halal. “Kita ingin mempercepat proses sertifikasi halal melalui sinergi. Dengan kolaborasi yang produktif maka akselerasi sertifikasi halal bisa terwujud lebih cepat dan merata,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, penguatan sinergi layanan sertifikasi halal diharapkan berimplikasi pada penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Sehingga, daya dukung sektor industri dan perdagangan produk halal terhadap perekonomian nasional semakin besar dan terus bertumbuh. []