BPJPH Tandatangani MoU & PKS dengan 10 Mitra Strategis, Perkuat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

07 Oktober 2025 - 09.14

BPJPH Tandatangani MoU & PKS dengan 10 Mitra Strategis, Perkuat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Jakarta, 06 Oktober 2025 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangkamemperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Sebagai bentuk komitmen tersebut, BPJPH melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sepuluh lembaga dan instansi strategis dari berbagai bidang, meliputi pemerintahan, pendidikan tinggi, lembaga sosial keagamaan, dan sektor swasta.

Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperluas kolaborasi dan memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Tujuannya, agar ekosistem halal menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang optimal.

“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi, sehingga menimbulkan traceability dan trustability, penelusurannya ada dan kepercayaannya ada. Halal akan menjadi “Growth Economy Engine” mesin pertumbuhan ekonomi." Ungkap Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, usai penandatanganan MoU dan PKS, di Gedung BPJPH, Senin (6/10/2025).

"Halal kita diterima oleh seluruh dunia, kami sedang siapkan satu sistem, sehingga barang-barang yang diproduksi oleh kita diterima oleh dunia dan punya daya saing dan uji cobanya sudah banyak terbukti dengan banyaknya pelaku usaha yang sudah go internasional.” lanjutnya.

Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan semua produk yang diperjualbelikan baik secara offline maupun online, ekspor maupun impor terjamin dan terjaga kehalalannya. Karena sekarang ini kita sudah memasuki pasar bebas.

"BPJPH harus terus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait yang punya kewenangan dalam hal ini. Dan untuk pemerintah daerah sendiri, hari ini kita melakukan kesepakatan, tentunya kita dari Kemendagri akan membreakdown sampai ke pemerintah daerah di 38 Provinsi yang ada di Indonesia. Kami dari Kemendagri mendukung full program Kerja dari BPJPH.” Kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. 
Senada, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga mengungkapkan bahwa sinergi kolaborasi tersebut sangat penting dilakukan bagi oengembangan produk halal.

halal.go.id

"Sinergi antara BPJPH dan Kementerian Keuangan itu menjadi sangat penting, karena dalam pengembangan produk halal tanpa jasa keuangan halal itu gak akan kemana mana". sebut Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.

Lebih lanjut, Anngito Abimanyu mengatakan bahwa pengembangan ekonomi keuangan syariah itu tidak lagi memisahkan/mendikotomikan antara muslim dan non muslim.

"Jadi kami menyambut baik, hal ini harus ditetapkan dalam struktur keuangan negara kita termasuk Blu, supaya mampu menggerakan tidak hanya dari sektor keuangan negara tapi juga pengembangan dari badan layanan umum." sambungnya.

Melalui kerja sama ini, BPJPH berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dalam memperkuat ekosistem halal dunia, sejalan dengan visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

Selengkapnya, sepuluh kerja sama Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani tersebut, adalah sebagai berikut: 1 - Kementerian Keuangan, melalui MoU “Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara.” 2 -Kementerian Dalam Negeri, melalui MoU “Sinergi Percepatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.” 3 -Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), melalui PKS “Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) Pegawai di Lingkungan BPJPH.” 4 - Universitas Siliwangi, melalui MoU “Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Jaminan Produk Halal” dan PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.” 5 - Universitas Jenderal Soedirman, melalui MoU “Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.” 6 - Universitas Negeri Padang, melalui PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.” 7 - Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal Universitas Ary Ginanjar, melalui PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.” 8 - Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker Indonesia, melalui PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.” 9 - PT Global Halal Centre, melalui PKS “Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Bidang Jaminan Produk Halal.” 10 -PT Indirosan Suksestama Abadi, melalui PKS “Penyelenggaraan Kegiatan Indonesia Halal Festival dan Pemilihan Duta Saliha.”

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.