Aqil menjelaskan, pihaknya memang terus mengupayakan peningkatan layanan jaminan produk halal. Termasuk di dalamnya pembinaan bagi calon pendamping proses produk halal. Pelatihan itu sengaja dibuat serentak dan massal, sebagai terobosan yang dilakukan guna mendongkrak capaian satu juta sertifikasi halal gratis. Setelah lulus pelatihan itu, para penyuluh agama bersama Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal dan BPJPH dapat langsung terjun untuk mendampingi pelaku UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare.
"Pelatihan Pendampingan P3H itu sebetulnya adalah pilot project yang diharapkan menjadi cara efektif dan efisien untuk mencetak pendamping PPH, mengingat kebutuhan Pendamping PPH kita sangatlah besar jika menilik jumlah UMK kita yang puluhan juta jumlahnya" tuturnya.
"Sebaran pendamping juga harus menyebar di seluruh Indonesia, agar menjangkau seluruh UMK di wilayah Republik Indonesia." lanjutnya.
Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal kali ini menggunakan kombinasi tiga metode daring. Yakni melalui Zoom, live streaming Youtube, serta metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui aplikasi SiHALAL. Sementara materi pelatihan disampaikan menggunakan metode ceramah, belajar mandiri, serta praktik pendampingan. Untuk menunjang pelatihan, BPJPH juga telah menyiapkan video-video tutorial yang dapat disimak berulang-ulang oleh para peserta.
Peserta akan diberikan pengetahuan terkait Kebijakan dan Regulasi JPH, Pendampingan PPH dan Pendamping PPH, Ketentuan syariat Islam terkait JPH Teori, Pengetahuan Bahan, Jenis Produk dan KBLI, Proses Produk Halal, Verifikasi validasi dan manual SJPH, dan Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan. Peserta juga diwajibkan mengikuti pre test dan post test untuk menguji dan memastikan bahwa peserta bisa menguasai materi pelatihan yang disampaikan dengan baik.
Sedangkan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang hari ini dilaksanakan secara serentak di lebih dari 1.012 titik di seluruh Indonesia digelar BPJPH bersama-sama dengan Satgas Halal Provinsi seluruh Indonesia, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pemerintah Daerah, dan stake holder lainnya.
"Raihan ini membuktikan bahwa apa yang menjadi komitmen BPJPH untuk melaksanakan upaya akselerasi sertifikasi halal dilakukan dengan sungguh-sungguh, bahkan harus dilakukan dengan terobosan-terobosan yang tidak biasa." lanjut Aqil menambahkan.
Capaian-capaian positif seperti itu, lanjut Aqil, merupakan cambuk untuk semakin memotivasi BPJPH agar terus bekerja dan berkinerja dengan lebih baik lagi.
"Lebih-lebih, Indonesia kita memiliki komitmen untuk menjadi pusat produk halal terbesar di dunia. Pekerjaan rumah kita masih banyak, dan kita harus berupaya lebih serius lagi." tambah Aqil.
"Di sisi lain, kami juga meminta agar pelaku usaha bersegera melaksanakan sertifikasi halal sebelum Oktober 2024. Terlebih bagi UMK kami membuka 1 juta quota sertifikasi halal gratis tahun ini." pungkasnya. []