BPJPH Dorong Produk Halal UMK di Daerah Tembus Pasar Ekspor

17 Juni 2025 - 14.46

BPJPH Dorong Produk Halal UMK di Daerah Tembus Pasar Ekspor

Kudus – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah untuk bersertifikat halal dan memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam kunjungan kerjanya pada kegiatan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang terselenggara atas kerja sama BPJPH, Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Daerah, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hari ini.

“UMK kita harus bisa menjadi raja di negeri sendiri. Produk harus dikemas dengan baik, packaging yang indah, harga kompetitif, dan yang terpenting, sudah bersertifikat halal agar semakin mampu bersaing termasuk di pasar global, dan konsumen lebih percaya dan memilih,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Selasa (17/6/2025).

Haikal Hasan mengatakan bahwa kesadaran pegiat UMK akan pentingnya sertifikat halal dalam pengembangan usaha merupakan hal yang sangat penting. Sebab, banyak pengalaman dari pegiat UMK setelah produknya bersertifikat halal menjadi semakin mampu bersaing dan memperluas jejaring market, bahkan mampu menembus pasar ekspor.

"Tren halal saat ini sudah menjadi fenomena global, dan halal sekarang sudah menjadi fungsi ekonomi. Halal sudah menjadi preferensi siapa saja, bukan hanya bagi kalangan muslim saja. Halal identik dengan kesehatan, kebersihan, higienis." lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

halal.go.id

Lebih lanjut, babe Haikal juga mengharapkan agar UMK di daerah dapat semakin produktif dan mampu berperan menopang kebutuhan produk halal domestik. Menurutnya, kebutuhan produk halal domestik merupakan peluang ekonomi yang besar. Jika tidak dimanfaatkan oleh pegiat UMK kita sendiri, bisa jadi justru dimanfaatkan oleh produk halal dari luar negeri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, mengatakan bahwa DPR RI juga mendukung pelaksanaan program sertifikasi halal di Indonesia, khususnya bagi para pegiat UMK yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh Tanah Air. Ia juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan besar untuk turut berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna membantu UMK mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui skema fasilitasi sertifikasi halal.

Senada, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga mengimbau seluruh pelaku UMK di wilayahnya untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang disediakan oleh pemerintah. “Kami selaku pemerintah daerah siap mendorong UMK Kudus untuk naik kelas dan (bersertifikat) halal. Apalagi Kudus banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga ini menjadi peluang bagi Bapak/Ibu,” kata Sam’ani.

Hadir dalam kegiatan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S. Burhanudin, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto. Kegiatan juga dihadiri oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Kudus beserta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang turut melaksanakan bimbingan teknis kepada para pegiat UMK tentang tata cara pendaftaran sertifikasi halal.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.