Kudus–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah untuk bersertifikat halal dan memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam kunjungan kerjanya pada kegiatan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang terselenggara atas kerja sama BPJPH, Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Daerah, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hari ini.
“UMK kita harus bisa menjadi raja di negeri sendiri. Produk harus dikemas dengan baik, packaging yang indah, harga kompetitif, dan yang terpenting, sudah bersertifikat halal agar semakin mampu bersaing termasuk di pasar global, dan konsumen lebih percaya dan memilih,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Selasa (17/6/2025).
Haikal Hasan mengatakan bahwa kesadaran pegiat UMK akan pentingnya sertifikat halal dalam pengembangan usaha merupakan hal yang sangat penting. Sebab, banyak pengalaman dari pegiat UMK setelah produknya bersertifikat halal menjadi semakin mampu bersaing dan memperluas jejaring market, bahkan mampu menembus pasar ekspor.
"Tren halal saat ini sudah menjadi fenomena global, dan halal sekarang sudah menjadi fungsi ekonomi. Halal sudah menjadi preferensi siapa saja, bukan hanya bagi kalangan muslim saja. Halal identik dengan kesehatan, kebersihan, higienis." lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.