Bandung (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) siap mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan diplomasi ekonomi produk halal Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam pertemuan Foreign Policy Data Talk (FPDT) di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kemlu ini mengangkat tema "Penguatan Diplomasi Ekonomi untuk Promosi Industri / Produk Halal Indonesia di Dunia Internasional".
Aqil menuturkan diplomasi ekonomi ini penting untuk dilakukan mengingat Indonesia akan segera memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal atau mandatori halal pada Oktober 2024.