Di Forum American Chambers, Kepala BPJPH Dorong Kesiapan Industri Sambut Implementasi Wajib Halal Oktober 2026

26 Februari 2026 - 03.46

Di Forum American Chambers, Kepala BPJPH Dorong Kesiapan Industri Sambut Implementasi Wajib Halal Oktober 2026

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong kesiapan dunia usaha menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menghadiri American Chambers (Amcham) Indonesia Breakfasting Forum yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Forum bertema “Meningkatkan Kesiapan Bisnis untuk Implementasi Sertifikasi Halal yang Efektif” ini diikuti sekitar 30 peserta dari sektor industri makanan dan minuman, kosmetik, serta suplemen kesehatan.

Kepala BPJPH juga menegaskan bahwa pemberlakuan wajib halal dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, yang mencakup sejumlah kategori produk, di antaranya produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong produk makanan/minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, hingga barang gunaan.

Ia juga menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal diberlakukan secara adil dan setara bagi seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia, baik produksi dalam negeri maupun produk impor.

halal.go.id

“Di semua negara berlaku sama. Barang-barang (produk) yang masuk dan beredar di Indonesia seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya, pada Oktober 2026 wajib bersertifikat halal bila itu (terkategori wajib bersertifikat) halal. Dan wajib diberi keterangan tidak halal bila itu (produknya) nonhalal,” kata Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa implementasi kebijakan ini merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Negara menjamin perlindungan bagi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu yang menjadi pegangan kami dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.

halal.go.id

Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengatakan bahwa sertifikasi halal tidak hanya diposisikan sebagai persoalan agama atau kewajiban regulasi saja, tetapi juga sebagai komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan konsumen.

Forum AmCham yang menjadi wadah dialog strategis antara regulator dan pelaku usaha tersebut juga diisi sesi diskusi yang membahas berbagai isu. Mulai dari kesiapan rantai pasok, pengakuan sertifikat halal luar negeri, hingga strategi komunikasi label halal kepada konsumen. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.