Jawa Tengah — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 melalui penguatan sinergi dan kolaborasi lintas daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian audiensi dan koordinasi bersama pemerintah daerah di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat kesiapan daerah khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di Jawa Tengah, sejumlah rangkaian koordinasi dilaksanakan melalui audiensi yang telah dilaksanakan di Kota Semarang, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal. Berbagai upaya strategis dibahas, mulai dari pemetaan pelaku usaha dengan jenis produk dikenai kewajiban sertifikasi halal, penguatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha khususnya UMK, optimalisasi fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengawasan produk di lapangan.













