Banten (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) turut serta mendorong sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal. Caranya, dengan menularkan pemahaman akan urgensi sertifikasi halal atau sadar halal kepada pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya.
“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan berbagai kemudahan bagi sertifikasi halal produk UMK. Oleh karena itu, sangat penting para pelaku UMK juga ikut menyosialisasikan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang lainnya dan warga desa di sekitarnya,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, usai memberikan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal pada kegiatan Diseminasi Standard Jaminan Produk Halal (JPH) di Perguruan Matla'ul Anwar Pusat di Menes Pandeglang, Banten, Selasa, (11/4/2023).
Aqil mengatakan, kesadaran halal pada diri pelaku usaha dan masyarakat sangat penting untuk mendorong penguatan ekosistem halal di Indonesia. Dengan terbangunnya ekosistem halal yang kuat, maka produk halal Indonesia dipastikan akan semakin berkembang menjadi produk unggulan di pasar domestik dan bahkan mampu bersaing di pasar global.
"Dengan demikian maka ini tentu akan mendorong terwujudnya cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal nomor satu di dunia." kata Aqil menandaskan.