Medan, 30 Agustus 2025 – Semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di berbagai daerah yang mengungkapkan bahwa sertifikat halal terbukti memiliki manfaat dalam penguatan dan pengembangan usaha. Sejalan dengan hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal, termasuk mengedukasikan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMK.
Terbaru, edukasi ini dilaksanakan BPJPH dengan berkolaborasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Daerah setempat kepada pelaku UMK di Medan, melalui kegiatan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal.
Kegiatan diikuti oleh lebih dari 400 peserta, yang terdiri atas pelaku UMK, asosiasi usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta masyarakat. Melalui kegiatan itu, program sertifikasi halal gratis diharapkan dimanfaatkan secara optimal oleh UMK sebagai langkah nyata meningkatkan daya saing UMK sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas berjalannya program sertifikasi halal gratis. “Alhamdulillah, berkat arahan Presiden Prabowo dan dukungan DPR, UMK kini semakin mudah memperoleh sertifikasi halal. Program ini tidak hanya membantu usaha mikro dan kecil, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi pendamping PPH,” kata Abd Syakur di Medan, Sabtu (30/8/2025).