Jakarta — Hari ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) secara resmi melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha penerima pembiayaan dari PIP. Kerja sama ditandatangani oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, bersama Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, pada Senin, (28/04/2025).
Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektoral untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia.
“Semakin banyak lembaga yang terlibat dalam fasilitasi sertifikasi halal, maka semakin cepat Indonesia mencapai posisinya sebagai pusat produsen halal dunia,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, juga mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mendorong pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan daya saing produknya melalui sertifikasi halal.