BANTEN— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menguatkan komitmennya dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi halal. Di tengah kemeriahan Tarhib Ramadhan Mathla’ul Anwar dan Funwalk yang diikuti lebih dari 10.000 peserta di Kampus Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang telah lolos proses pendampingan melalui mekanisme self declare.
Dalam sambutannya, Afriansyah menegaskan bahwa konsumsi halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga wujud perlindungan konsumen yang menjamin kualitas dan keamanan produk. "Momen Ramadhan menjadi pengingat pentingnya memilih produk halal sebagai bagian dari ibadah kita. BPJPH berkomitmen mendukung penuh ekosistem halal Indonesia menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional yang memberikan dukungan terhadap gerakan halal, di antaranya Ketua Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH. Embay Muhya Syarief, dan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran halal adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, organisasi keagamaan, hingga masyarakat.
Afriansyah menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga mencerminkan kepercayaan konsumen dan integritas pelaku usaha. "BPJPH akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) untuk memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar halal nasional," jelasnya.