Deli Serdang — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini ditegaskan dalam acara Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan dibuka langsung oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, Selasa (29/07/2025).
Acara yang berlangsung di Balairung Pemkab Deli Serdang ini dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bank Sumut, serta lebih dari 200 pelaku usaha dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
140 Ribu UMKM, Sertifikasi Halal Jadi Strategi Daya Saing
Deli Serdang memiliki potensi besar di sektor UMKM, dengan jumlah mencapai 140.059 unit usaha. Pejabat Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Mashardy, menyampaikan bahwa sekitar 6,94% di antaranya merupakan binaan aktif pemerintah daerah.
“Kami terus mengupayakan legalitas usaha, termasuk melalui fasilitasi sertifikasi halal. Kombinasi antara dukungan pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memperkuat UMKM agar mampu bersaing, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” jelas Dedi.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha.