Sydney (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melaksanakan assessment atau penilaian terhadap delapan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Australia. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penilaian tersebut dilakukan atas pengajuan akreditasi dan saling berketerimaan (accreditation and mutual recognition and acceptance) sejumlah lembaga tersebut.
"Untuk Australia, kami telah melakukan penilaian sejak Selasa 12 Juli 2023 kemarin terhadap 8 dari 15 Lembaga Sertifikasi Halal di Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama kepada BPJPH. Kami mulai di Sydney, Brisbane, dan Melbourne." kata Kepala BPJPH di Melbourne, Rabu (19/7/2023)
Aqil yang memimpin langsung kunjungan kerja tim asesmen didampingi oleh Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur. Turut hadir Asesor Teknis Dianawati, Asesor Syariah Aan Zainul Anwar, Koordinator Kerja Sama JPH Fertiana Santi dan Ketua Tim Bidang Hukum Mahdisin. Pertemuan delegasi Indonesia dengan Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DAFF) Australia di Sydney menjadi pembuka rangkaian kunjungan kerja tersebut.
"Kami berharap proses asesmen kedelapan lembaga ini dapat berjalan dengan lancar. Proses ini sangat penting bagi kedua negara dalam melangsungkan kerja sama ke depan khususnya dalam pengembangan industri dan perdagangan produk halal antar kedua negara," kata Aqil.