Mudahkan UMK Bersertifikat Halal, BPJPH-Pemprov Jambi Gelar Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal

14 Juli 2025 - 12.58

Mudahkan UMK Bersertifikat Halal, BPJPH-Pemprov Jambi Gelar Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal

Jambi — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal di Provinsi Jambi, di kota Jambi, Senin (14/7/2025). Rakor ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta, dalam pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMK.

Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi tercapainya target nasional sertifikasi halal.

“BPJPH terus melakukan edukasi dan koordinasi secara intensif dengan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” kata Afriansyah Noor, di Jambi, Senin (14/7/2025).

Ia juga mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas stakeholder dalam fasilitasi sertifikasi halal UMK perlu terus ditingkatkan baik di pusat maupun di daerah. Sebab, kewajiban sertifikasi halal produk UMK, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, akan diberlakukan 17 Oktober 2026.

halal.go.id

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyampaikan apresiasi kepada BPJPH dan menegaskan komitmennya untuk membantu para Pelaku UMK di Jambi melalui fasilitasi sertifikasi halal.

"Terima kasih kepada BPJPH atas inisiasi rapat koordinasi di wilayah provinsi Jambi. Kami berkomitmen mendukung pelaku UMK mendapatkan sertifikat halal dengan membuka ruang kolaboratif dengan pihak swasta, lembaga pendidikan, lembaga zakat dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan fasilitasi sertifikasi halal di provinsi Jambi,” kata Abdullah.

Agenda rakor mencakup paparan kebijakan terbaru, penyampaian program percepatan sertifikasi halal, konsultasi pelaksanaan fasilitasi, serta penandatanganan komitmen antara BPJPH, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Rakor juga diisi sesi diskusi bersama para fasilitator sertifikasi halal.

Melalui forum ini, BPJPH bersama Pemerintah Provinsi Jambi berharap sertifikasi halal UMK dapat semakin optimal. Sehingga produk halal khususnya dari sektor UMK di wilayah Jambi dapat semakin kompetitif di tingkat pasaran.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.