Jakarta, 25 Juli 2025 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperluas sinergi dan kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH). Hari ini, upaya tersebut dilakukan BPJPH melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Lembaga, untuk mendorong sosialisasi, pelatihan hingga sertifikasi profesi di bidang jaminan produk halal.
Adapun ketujuh Perjanjian Kerja Sama di antaranya adalah sebagai berikut: (1) BPJPH dan LPK Pusbangkom SDM Kemenag RI tentang pelatihan Jaminan Produk Halal. (2) BPJPH dan LPK Halal Center Universitas Jenderal Soedirman tentang pelatihan JPH. (3) BPJPH dan LPK Nusa Academy tentang pelatihan JPH. (4) BPJPH dan LPK Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto tentang pelatihan JPH. (5) BPJPH dan Perkumpulan Garuda Emas tentang sosialisasi, edukasi, dan promosi JPH. (6) BPJPH dan LSP MUI tentang sertifikasi kompetensi JPH. (7) BPJPH dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag tentang pelatihan pengawas JPH.
Hadir dalam acara Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama. Hadir pula Inspektur Muhammad Fitri, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Muhammad Zulfan Syarif, Direktur Kemitraan JPH Fertiana Santi, dan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan SDM Kementerian Agama (Pusbangkom) Mastuki HS.