Yogyakarta– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal. Hal ini disampaikan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari roadshow Halal 20 ini dihadiri oleh Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, dan para pemangku kepentingan, antara lain Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kadri Renggono, serta Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY Teguh Suhada. Hadir pula Direktur Kemitraan BPJPH Fertiana Santi, dan Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BJPPH Indrayani.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM. “Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ungkap Aqil Irham.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk. “Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” lanjutnya.
Aqil Irham menambahkan bahwa halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global.
“Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 mendatang akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).









