Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat edukasi dan literasi halal kepada pelaku usaha menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan edukasi halal bertajuk “Legendary Legacy, Sustainable Future” yang diselenggarakan oleh Interflour Indonesia di Lotte Alley, Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagai keynote speaker, didampingi Direktur Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Naini. Acara juga turut menghadirkan pakar kuliner Indonesia, Sisca Soewitomo, serta diikuti para pelaku usaha sektor kuliner dan industri makanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengingatkan para pelaku usaha bahwa Indonesia akan memasuki tahapan implementasi penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sebagaimana diatur dalam regulasi Jaminan Produk Halal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau beban regulasi semata.
“Jangan melihat halal hanya sebagai kewajiban regulasi. Halal justru adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan berpesan kepada para pelaku usaha kuliner yang hadir.











