Sumatera Utara — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar kegiatan Literasi Sadar Halal bagi kelompok masyarakat di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Utara pada 14–16 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sertifikasi halal, guna mewujudkan kesiapan implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026. Kegiatan juga dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pengembangan ekosistem halal di daerah.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Deputi III BPJPH E. A Chuzaemi Abidin, didampingi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Utara, Makmur Nasution. Kegiatan diikuti peserta dari unsur pelaku usaha, para penyuluh agama, camat, kepala desa, pimpinan pesantren, dan tokoh masyarakat setempat.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menegaskan pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam menyambut implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 harus disambut dengan kesiapan seluruh pelaku usaha yang produknya dikenai kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan regulasi. Karena itu, literasi dan pemahaman mengenai regulasi, kebijakan, urgensi hingga proses sertifikasi halal terus kita perkuat agar pelaku usaha segera bersertifikat halal, dan menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal nasional,” ujar Chuzaemi.
Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di tiga lokasi. Di antaranya, Pondok Pesantren Baitul Hikmah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan selanjutnya digelar di Lingkungan V Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Melalui kegiatan, para peserta juga memperoleh pemahaman mengenai alur pendaftaran sertifikat halal melalui skema sertifikasi yang sesuai. Peserta juga memperoleh pengetahuan teentang peran LPH dan LP3H dalam mendukung proses sertifikasi halal.
Selain sosialisasi, Balai PJPH juga melanjutkan agenda dengan audiensi dengan Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus. Koordinasi merupakan bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan ekosistem halal.
Melalui kegiatan literasi sadar halal, BPJPH berharap partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam pelaksanaan sertifikasi halal terus meningkat, sehingga tercipta ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Sumatera Utara. []









