Bandar Lampung — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya penguatan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sekaligus profesionalisme dan kompetensi auditor halal dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi LPH se-Provinsi Lampung, Sabtu (16/05/2026).
Rapat koordinasi yang digelar di Gedung Training Center Institut Teknologi Sumatera itu dihadiri oleh Kepala Balai PJPH Provinsi Lampung Saluddin, dan Kepala LPMPP ITERA Handoyo. Hadir para pimpinan dan perwakilan LPH yang berada di Provinsi Lampung, di antaranya LPH ITERA, LPH UIN Raden Intan Lampung, LPH Edukasi Halal Indonesia, LPH LPOM MUI Lampung, LPH Balai Standardisasi Produk dan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, LPH Politeknik Negeri Lampung (Polinela), serta LPH Sucofindo Cabang Lampung.
Dalam arahannya, Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa profesionalisme auditor halal dan penguatan kapasitas kelembagaan LPH menjadi dua hal tak terpisahkan sebagai faktor penting di tengah meningkatnya kebutuhan layanan sertifikasi halal pada berbagai sektor usaha, termasuk produk impor yang masuk dan beredar di Indonesia.
"Sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha. Dan peran LPH dan auditor halal semakin strategis dalam memastikan proses pemeriksaan halal berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, LPH dan auditor halal harus terus memperbarui pengetahuan dan kompetensinya agar mampu bekerja secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan industri halal,” kata Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Lampung,
Ia menekankan bahwa pemeriksaan/pengujian kehalalan produk oleh auditor halal harus dijalankan dengan komitmen, integritas, dan profesionalitas tinggi karena halal tidak hanya berkaitan dengan aspek syariat dan sains saja, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, kualitas produk, hingga daya saing industri halal nasional.
“Sertifikasi halal saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, tetapi telah menjadi bagian dari pemenuhan gaya hidup masyarakat modern dalam ekosistem global yang sarat akan persaingan produk yang sangat kompetitif,” lanjutnya.
Selain menghadiri Rakor LPH, Muhammad Aqil Irham juga menyempatkan berkunjung ke Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya Lampung. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Alpian Husin, Andi Desfiandi, dan Ketua Yayasan Alpian Husin Ary Meizari Alfian.
Dalam kunjungan tersebut, Sestama BPJPH mendorong IBI untuk membentuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan kampus. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan civitas akademika dan mahasiswa dalam pengembangan serta penguatan ekosistem halal di Provinsi Lampung.
“Perguruan tinggi memiliki potensi strategis dalam mencetak SDM halal yang unggul sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal melalui pendidikan, pendampingan, dan pengembangan kelembagaan halal di daerah,” sambungnya menjelaskan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, BPJPH terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional secara terintegrasi melalui penguatan SDM, kelembagaan, dan sinergi antar pemangku kepentingan guna mendukung implementasi Jaminan Produk Halal yang semakin kuat dan berdaya saing. []









