Per 5 Oktober 2023, Pringsewu Jadi Kabupaten Peringkat 2 Capaian Pengajuan Sertifikat Halal Sehati 2023

08 Oktober 2023 - 11.36

Per 5 Oktober 2023, Pringsewu Jadi Kabupaten Peringkat 2 Capaian Pengajuan Sertifikat Halal Sehati 2023

Lampung (BPJPH) --- Hingga 5 Oktober 2023, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung tercatat di Sihalal sebagai kabupaten dengan capaian jumlah pengajuan sertifikat halal terbanyak nasional pada Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2023.

"Alhamdulillah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung hingga hari ini pendaftaran sertifikat halalnya ranking 2 se-Indonesia dengan jumlah 31.538, di bawah kabupaten Jember yang peringkat 1. Dan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, sampai hari ini menduduki ranking 1 nasional untuk capaian pendaftaran sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 12.243." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Desa Wisata Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Jum'at (6/10/2023).

"Atas capaian tersebut, kami mengucapkan selamat kepada Pak Bupati dan jajarannya, juga kepada seluruh LP3H dan para Pendamping Proses Produk Halal termasuk dari unsur Penyuluh Agama atas upayanya mendorong para pelaku UMK untuk segera bersertifikat halal." lanjut Aqil.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan saat ini pemerintah tengah giat menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal kepada masyarakat terutama pelaku UMK. Upaya tersebut sebagai percepatan sertifikasi halal untuk menyambut pemberlakuan implementasi kewajiban bersertifikat halal yang mulai diberlakukan per 17 Oktober 2024 mendatang bagi produk makanan, minuman. jasa penyembelihan dan produk hasil sembelihan.

Untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK, tahun ini pemerintah memberikan 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi UMK. Untuk itu, Aqil meminta agar pemerintah daerah agar dapat menyiapkan anggaran guna membantu sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

"Menjadi tugas kita untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Untuk saat ini paling tidak untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim terlebih dahulu, sebab jika tidak, kita akan kalah dari produk-produk luar negeri yang telah bersertifikat halal," kata Aqil. 

Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengungkapkan pihaknya bersyukur di Kabupaten Pringsewu berdasarkan data Kementerian Agama tercatat 31.290 UMKM telah mendaftar sertifikasi halal.

"Hal ini merupakan kebanggaan karena para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu tidak fokus pada pengembangan usaha saja, namun juga taat pada peraturan," kata Adi.

halal.go.id

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, Kakan Kemenag Pringsewu Junaidi Sirad, serta jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, tokoh agama dan organisasi masyarakat, Pendamping PPH, Penyuluh Agama, dan para pelaku UMK. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJPH, Bupati Pringsewu dan Kakanwil Kemenag Lampung juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 200 pelaku usaha. Menerima sertifikat halal, sejumlah pelaku UMK mengungkapkan kegembiraannya.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah, berkat adanya program Sertifikasi Halal Gratis, produk kami mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan tanpa dipungut biaya. Ini sangat membantu kami." kata Maryana, pelaku UMK. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.