Lampung (BPJPH) --- Hingga 5 Oktober 2023, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung tercatat di Sihalal sebagai kabupaten dengan capaian jumlah pengajuan sertifikat halal terbanyak nasional pada Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2023.
"Alhamdulillah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung hingga hari ini pendaftaran sertifikat halalnya ranking 2 se-Indonesia dengan jumlah 31.538, di bawah kabupaten Jember yang peringkat 1. Dan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, sampai hari ini menduduki ranking 1 nasional untuk capaian pendaftaran sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 12.243." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Desa Wisata Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Jum'at (6/10/2023).
"Atas capaian tersebut, kami mengucapkan selamat kepada Pak Bupati dan jajarannya, juga kepada seluruh LP3H dan para Pendamping Proses Produk Halal termasuk dari unsur Penyuluh Agama atas upayanya mendorong para pelaku UMK untuk segera bersertifikat halal." lanjut Aqil.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan saat ini pemerintah tengah giat menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal kepada masyarakat terutama pelaku UMK. Upaya tersebut sebagai percepatan sertifikasi halal untuk menyambut pemberlakuan implementasi kewajiban bersertifikat halal yang mulai diberlakukan per 17 Oktober 2024 mendatang bagi produk makanan, minuman. jasa penyembelihan dan produk hasil sembelihan.
Untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK, tahun ini pemerintah memberikan 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi UMK. Untuk itu, Aqil meminta agar pemerintah daerah agar dapat menyiapkan anggaran guna membantu sertifikasi halal bagi pelaku UMK.
"Menjadi tugas kita untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Untuk saat ini paling tidak untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim terlebih dahulu, sebab jika tidak, kita akan kalah dari produk-produk luar negeri yang telah bersertifikat halal," kata Aqil.
Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengungkapkan pihaknya bersyukur di Kabupaten Pringsewu berdasarkan data Kementerian Agama tercatat 31.290 UMKM telah mendaftar sertifikasi halal.
"Hal ini merupakan kebanggaan karena para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu tidak fokus pada pengembangan usaha saja, namun juga taat pada peraturan," kata Adi.