Per-Agustus 2023, Kabupaten Pangandaran Tertinggi Capaian Program Sertifikasi Halal Gratis

01 September 2023 - 02.11

Per-Agustus 2023, Kabupaten Pangandaran Tertinggi Capaian Program Sertifikasi Halal Gratis

Pangandaran (BPJPH) --- Sampai dengan bulan Agustus 2023, Kapubaten Pangandaran meraih capaian tertinggi secara nasional dalam jumlah capaian program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Atas capaian tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan apresiasi dengan menyerahkan penghargaan kepada kabupaten yang terletak di bagian tenggara provinsi Jawa Barat itu.

"BPJPH Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada Kabupaten Pangandaran atas dukungan dan kontribusinya dalam percepatan sertifikasi halal Program Sehati bagi UMK melalui skema Self Declare tahun 2023, yang hingga akhir Agustus ini mencapai angka tertinggi secara nasional." kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, Kamis (31 Agustus 2023).

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Koordinator pada Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH sekaligus PIC Program Sehati Wilayah Jawa Barat, A Sukandar, dan diterima oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kamis, (31/08/2023) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.

Nampak hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ahmad Fatoni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Badruzaman, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pangandaran, para Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pangandaran, para Penyuluh Agama Islam dan Pendamping PPH, serta perwakilan pelaku UMK penerima sertifikat halal.
"Berdasarkan data per tanggal 16 Agustus 2023, Pangandaran berhasil menduduki peringkat pertama secara nasional dengan jumlah 17.555 sertifikat halal yang sudah terbit dan diterima oleh pelaku usaha mikro dan kecil. Jumlah tersebut masih terus bertambah mengingat proses pengajuan sertifikat halal terus berlangsung." kata Sukandar.

Sukandar menuturkan bahwa untuk mencapai target 1 juta sertifikat halal di tahun 2023 merupakan tantangan yang luar biasa. Namun dengan koordinasi, komunikasi, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, pihaknya bersyukur capaian tersebut dapat dicapai. 

"Dan alhamdulillah, bahwa Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu kabupaten yang terbesar dan terbanyak, bahkan menjadi juara di tingkat nasional," kata Sukandar melanjutkan.

Atas capaian tersebut, dalam kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kontribusi seluruh pihak, termasuk kepada Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kemenag Kabupaten Pangandaran, serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di kabupaten Pangandaran yang telah melaksanakan koordinasi dan kolaborasi percepatan sertifikasi halal dengan baik.

"Atas inisiasi atas gerakan yang dibangun oleh seluruh elemen di Kabupaten Pangandaran di bawah komando Bapak Bupati dan seluruh SKPD yang ada, Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Kantor Urusan Agama, para penghulu, penyuluh, kepala madrasah, bersama-sama berkolaborasi dalam rangka memberikan dukungan agar Program Sehati 2023 ini bisa tercapai dan melampaui apa yang sudah ditargetkan," lanjut Sukandar. 
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dalam sambutannya menuturkan bahwa capaian tersebut dapat diraih berkat kolaborasi yang baik dari semua pihak.

“Hari ini menjadi kegembiraan bagi kita semua dan sekaligus menjadi motivasi, kita dinobatkan menjadi kabupaten dengan capaian tertinggi sertifikat halal." kata Jeje.

"Dan ini menjadi kewajiban kita bagaimana membimbing umat agar mereka mendapatkan produk halal,” lanjut Jeje.

Menurutnya, salah satu esensi program sertifikasi halal adalah negara harus hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat di berbagai aspek agar masyarakat terlindungi. Sebagai daerah tujuan wisata dan promosi wisata halal di wilayah Pangandaran, lanjutnya, tentu seluruh produk makanan dan minuman harus mendapatkan kepastian kehalalan dengan sertifikat halal. Tujuannya, agar para wisatawan merasa nyaman dan aman, tidak merasa khawatir dengan apa yang dimakan dan minumnya selama berwisata di Pangandaran.

"Di Pangandaran mayoritas pemeluk agama Islam, tentu saya dan jajaran pemerintah harus hadir memberi ruang yang sebesar-besarnya, memberi fasilitas, mendorong, mensupport agar kegiatan-kegiatan keagamaan ini bisa berjalan dengan baik. Mereka beribadah dengan baik, urusan haji dan lain sebagainya."kata Jeje melanjutkan.

"Dan yang terpenting memberi dukungan dari banyak aspek yang berkaitan dengan urusan-urusan yang prinsip yang tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah.” imbuhnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.