Tandatangani Perjanjian Kinerja, Kepala BPJPH Tekankan Peningkatan Layanan Publik

07 Januari 2026 - 06.06

Tandatangani Perjanjian Kinerja, Kepala BPJPH Tekankan Peningkatan Layanan Publik

Jakarta --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024 bersama para Pejabat Eselon I di lingkungan BPJPH. Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, di Gedung BPJPH Jakarta, Senin (5/1/2025).

Hadir menandatangani Perjanjian Kinerja dan menerima DIPA 2026 di antaranya Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanuddin, dan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A. Chuzaemi Abidin.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan jaminan produk halal yang semakin profesional, mudah, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

halal.go.id

Babe Haikal, sapaan akrabnya, lebih lanjut menegaskan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, BPJPH harus menempatkan peningkatan kualitas layanan publik sebagai prioritas utama. Seluruh jajaran diminta bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, terutama dalam mendukung perlindungan konsumen serta peningkatan daya saing produk nasional.
 “Perjanjian kinerja ini akan menjadi dasar kita untuk mengarahkan sumber daya dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal, serta menjadi langkah awal dalam mengambil langkah strategis selanjutnya,” kata Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja di lingkungan BPJPH, termasuk antara pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di daerah, baiak Balai maupun Loka. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam memastikan kebijakan jaminan produk halal dapat diimplementasikan secara efektif, khususnya menjelang pemberlakuan Wajib Halal secara bertahap.

Babe Haikal juga mengingatkan agar setiap target kinerja yang telah disepakati tidak berhenti pada angka dan laporan, tetapi diwujudkan dalam bentuk layanan nyata yang memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen akan kehalalan produk. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.