Foto: Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Jateng Adi Raharjo menyerahkan kunci gedung UPT kepada Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia
Komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat layanan jaminan produk halal di daerah semakin membuahkan bukti nyata. Begitu terbentuk, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal langsung melakukan koordinasi strategis dengan stakeholder terkait dalam rangka memperkuat layanan Jaminan Produk Halal.
Di Semarang Jawa Tengah (Jateng), hari ini Balai PJPH Jateng melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng. Di pertemuan tersebut, Kepala Balai PJPH Jateng Ika Efrilia bersama jajaran pengawas JPH, diterima oleh Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Jateng Adi Raharjo.
Pertemuan membuahkan kesepakatan pemanfaatan aset gedung yang berlokasi di Jl. Borobudur Selatan I Nomor 8, Kota Semarang. Kesepakatan ini sekaligus ditandai dengan serah terima kunci gedung yang selanjutnya akan digunakan sebagai kantor UPT Balai PJPH Jawa Tengah. Gedung selanjutnya difungsikan sebagai pusat penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal bagi wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).











