Terbentuk, UPT BPJPH di Sejumlah Daerah Langsung Koordinasi dengan Stakeholder untuk Perkuat Layanan Sertifikasi Halal

06 Januari 2026 - 15.37

Terbentuk, UPT BPJPH di Sejumlah Daerah Langsung Koordinasi dengan Stakeholder untuk Perkuat Layanan Sertifikasi Halal

Foto: Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Jateng Adi Raharjo menyerahkan kunci gedung UPT kepada Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia

Komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat layanan jaminan produk halal di daerah semakin membuahkan bukti nyata. Begitu terbentuk, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal langsung melakukan koordinasi strategis dengan stakeholder terkait dalam rangka memperkuat layanan Jaminan Produk Halal.

Di Semarang Jawa Tengah (Jateng), hari ini Balai PJPH Jateng melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng. Di pertemuan tersebut, Kepala Balai PJPH Jateng Ika Efrilia bersama jajaran pengawas JPH, diterima oleh Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Jateng Adi Raharjo.

Pertemuan membuahkan kesepakatan pemanfaatan aset gedung yang berlokasi di Jl. Borobudur Selatan I Nomor 8, Kota Semarang. Kesepakatan ini sekaligus ditandai dengan serah terima kunci gedung yang selanjutnya akan digunakan sebagai kantor UPT Balai PJPH Jawa Tengah. Gedung selanjutnya difungsikan sebagai pusat penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal bagi wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

halal.go.id

Sedangkan di Jawa Barat (Jabar), hari ini Kepala Balai PJPH Jabar Imam Mutawakkil didampingi oleh Kasubbag TU Saepul Falah juga melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. Pertemuan selain membahas penguatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), juga langkah-langkah strategis dalam mengakselerasi pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 yang di awal tahun ini telah dibuka oleh BPJPH dengan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK.

halal.go.id

Pada hari yang sama di kota Padang, Kepala Balai PJPH Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ikrar Abdi juga melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemerintah Provinsi Sumbar, Elno Sabri. Pertemuan membahas dukungan percepatan sertifikasi halal bagi dapur rumah sakit dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam penyediaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain di tiga provinsi tersebut, upaya kolaboratif serupa juga dilakukan oleh UPT BPJPH baik Balai maupun Loka di provinsi Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Maluku.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa langkah-langkah koordinatif yang dilaksanakan oleh UPT tersebut merupakan implementasi nyata dari penguatan peran BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara nasional.

“Sejak terbentuk, kami mendorong UPT di daerah untuk proaktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada. Hal ini penting agar selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, juga dalam rangka meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan nasional dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” ujar Aqil Irham.

"Kehadiran UPT BPJPH bukan sekadar memperkuat struktur organisasi, melainkan berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah secara lebih efektif, efisien dan akuntabel. Implikasinya, perlindungan masyarakat atas ketersediaan produk halal sekaligus penguatan nilai tambah dan daya saing produk bagi pelaku usaha dapat terwujud secara merata." lanjutnya menjelaskan.

Sestama BPJPH juga mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukan di sejumlah daerah tersebut juga mencerminkan komitmen dan kesiapan UPT dalam memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal lintas sektor di daerah.

“Sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan jaminan produk halal di pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan seluruh aktor layanan halal yang ada, merupakan salah satu kunci untuk menyukseskan penyelenggaraan JPH dan menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026." tegasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.