Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait kebijakan dan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan literasi publik, sekaligus merespons berbagai isu terkait jaminan produk halal yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini.
Di hadapan puluhan wartawan media, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat terkait jaminan produk halal di Indonesia.
“Media massa punya peran mulia, dengan menyebarkan informasi secara akurat terkait jaminan produk halal untuk meningkatkan literasi publik, mengawal kebijakan, mendorong kesadaran konsumen, serta partisipasi aktif pelaku usaha untuk tertib halal,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal, di Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).
Babe Haikal menilai akurasi informasi menjadi semakin penting di tengah sering munculnya persepsi yang belum sepenuhnya tepat terkait jaminan produk halal. Salah satu isu yang sempat beredar di media baru-baru ini adalah anggapan bahwa produk dari Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa perlu sertifikasi halal.
"Anggapan tersebut tidak benar. Ketentuan sertifikasi halal di Indonesia berlaku bagi seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia, termasuk produk impor dari Amerika Serikat maupun dari negara lainnya." lanjut Babe Haikal menegaskan.
"Produk tidak perlu dilakukan sertifikasi halal di Indonesia apabila produk telah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui oleh BPJPH. Jadi (produk itu) tidak perlu disertifikasi ulang di Indonesia. Cukup diregistrasi saja agar sertifikat halalnya dapat diakui secara resmi di Indonesia." sambungnya.










