Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Launching Dashboard Sistem Aplikasi Jaga Sertifikasi Halal. Launching yang juga diisi dengan Sosialisasi Anti-Korupsi ini menjadi langkah konkret BPJPH penguatan sinergi pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggaraan layanan sertifikasi halal, sekaligus upaya preventif dalam memitigasi risiko korupsi pada layanan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Babe Haikal menegaskan bahwa komitmen anti-korupsi bukan sekadar agenda administratif, melainkan melekat secara intrinsik pada karakteristik dan mandat BPJPH. BPJPH, lanjutnya, mengemban amanah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, apa yang dimakan, diminum, dan digunakan sehari-hari. Karena itu, integritas bukan hanya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga bagian dari nilai moral, norma sosial, dan tanggung jawab etik yang melekat dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“BPJPH berbeda dengan lembaga lain, karena kita berhubungan dengan apa yang dikonsumsi masyarakat dari semua lapisan—dari anak SD hingga S3. Bayangkan jika ada yang tertangkap memakai baju oranye, mengurus halal di tempat yang haram. Ketika kepercayaan publik rusak, dampaknya sistemik,” tegas Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Gedung BPJPH Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menekankan bahwa mandat sertifikasi halal tidak semata urusan administratif atau prosedural saja, melainkan menyangkut legitimasi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Jika integritas penyelenggara terciderai, maka bukan hanya reputasi lembaga yang terdampak, tetapi juga keberlakuan kebijakan mandatory halal itu sendiri. Ketika kepercayaan publik runtuh, efektivitas regulasi dapat tergerus dan eksistensi kelembagaan ikut dipertaruhkan.
"Dari perspektif nilai dan norma, praktik korupsi bertentangan secara diametral dengan prinsip kehalalan yang menuntut kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Kejahatan, lanjutnya, kerap berawal dari pamrih dan pembenaran-pembenaran yang dianggap kecil. Pola pikir semacam ini justru membuka ruang abu-abu yang berisiko melahirkan penyimpangan." ungkapnya.











