KOTA BOGOR — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Sertifikasi ini memastikan bahwa proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dikelola perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar halal dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham kepada Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan. Acara berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (9/3/2026). Hadir dalam acara Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Dalam sambutannya, Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa air memiliki peran mendasar dalam kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun untuk kepentingan lainnya, termasuk dalam proses bersuci atau thaharah.
“Air merupakan aspek vital dalam kehidupan kita. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, air juga digunakan untuk bersuci atau thaharah. Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin,” ujar Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Ia menambahkan bahwa keberadaan sumber air yang telah memenuhi standar halal juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, terutama di sektor kuliner yang tengah mengurus sertifikasi halal.










