Bandar Lampung — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem halal nasional melalui penguatan kelembagaan di daerah. Hari ini, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Lampung. Kunjungan diterima secara langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, hari ini, di Kantor Gubernur.
Pertemuan membahas persiapan pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH hingga pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Sestama BPJPH yang didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Sukismanto Aji, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Lampung atas dukungan dan rekomendasi Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembentukan UPT BPJPH di daerah. Sestama juga menyampaikan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi momen perkenalan pejabat UPT BPJPH yang baru dibentuk untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.
“Kami diterima Gubernur pagi ini untuk memperkenalkan pejabat UPT BPJPH yang baru, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan dan rekomendasi Gubernur yang telah diberikan sebelumnya dalam pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal di Provinsi Lampung,” kata Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sestama BPJPH juga menyampaikan permintaan hibah tanah kepada Gubernur Lampung untuk digunakan sebagai tempat pembangunan kantor UPT BPJPH. Hal ini menindaklanjuti koordinasi BPJPH dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di mana Bappenas akan memberi dukungan anggaran pembangunan UPT pada tahun 2027 nanti melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan prasyarat ketersediaan lahan atas nama BPJPH.
“Kami juga menyampaikan permintaan hibah tanah untuk pembangunan kantor UPT, karena Bappenas memberikan kesempatan anggaran dari SBSN untuk pembangunan kantor apabila lahan telah tersedia atas nama BPJPH,” jelasnya.










