Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI kembali memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Halal Usaha Pariwisata Provinsi DKI Jakarta 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pariwisata, mulai dari pengelola hotel, restoran, biro perjalanan, hingga pelaku kuliner dan ekonomi kreatif. Bimtek bertujuan memberikan pemahaman teknis dan prosedural terkait kewajiban sertifikasi halal serta penerapannya dalam sektor pariwisata.










