BPJPH Dorong Sinergi Sertifikasi Halal melalui Bimtek Usaha Pariwisata DKI Jakarta

18 November 2025 - 15.46

BPJPH Dorong Sinergi Sertifikasi Halal melalui Bimtek Usaha Pariwisata DKI Jakarta

Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI kembali memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Halal Usaha Pariwisata Provinsi DKI Jakarta 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pariwisata, mulai dari pengelola hotel, restoran, biro perjalanan, hingga pelaku kuliner dan ekonomi kreatif. Bimtek bertujuan memberikan pemahaman teknis dan prosedural terkait kewajiban sertifikasi halal serta penerapannya dalam sektor pariwisata.

halal.go.id

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan yang hadir di acara tersebut menegaskan pentingnya tertib halal sebagai kunci daya saing nasional. “(Dengan) Tertib halal kita (maka) akan menang. (Dengan) Tertib halal, barang (produk) kita akan diterima di semua negara,” tegasnya dalam sambutan.

Babe Haikal juga mengajak sektor pariwisata DKI Jakarta untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan destinasi yang ramah wisatawan muslim.

“Dan bersama kami (BPJPH), (Kementerian) Pariwisata terus bergandengan tangan untuk menciptakan kampung halal–kampung halal, supaya Indonesia menjadi kiblatnya pariwisata halal dunia,” tegas Babe Haikal.

Melalui kegiatan bimtek ini, BPJPH RI berharap terbangun pemahaman yang lebih kuat mengenai urgensi sertifikasi halal, sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem pariwisata halal yang berkualitas dan kompetitif, khususnya di DKI Jakarta sebagai salah satu pusat pergerakan wisata nasional.

halal.go.id

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.