Kepala BPJPH: Halal adalah Penggerak Ekonomi Nasional

17 November 2025 - 13.44

Kepala BPJPH: Halal adalah Penggerak Ekonomi Nasional

Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Tahun 2025. Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor Menuju Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan: Mewujudkan Indonesia Incorporated” ini digelar di RGE Lounge, Menara Kadin Indonesia, Senin (17/11/2025).

Mengisi sesi bertajuk “Menjadikan Indonesia Pusat Ekonomi dan Wisata Halal Dunia Melalui Kolaborasi Global”, Babe Haikal menegaskan bahwa isu halal kini telah bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi. Halal tidak lagi dipahami semata sebagai aspek kepatuhan terhadap regulasi atau norma keagamaan saja, melainkan telah menjadi standar global yang mempengaruhi pola konsumsi dan arah perdagangan dunia.

“Halal bukan lagi sekadar persoalan agama saja. Di banyak negara, halal dipandang sebagai standar kualitas, keamanan, dan kesehatan. Halal adalah economic engine yang mendorong pertumbuhan perdagangan global,” tegas Babe Haikal, di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, industri halal global berkembang pesat dan terus menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Tren ini tidak hanya berpengaruh pada sektor makanan, tetapi juga merambah fesyen, kosmetik, farmasi, logistik, hingga pariwisata. Permintaan produk halal terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat, perubahan perilaku konsumen, serta berkembangnya gaya hidup halal (halal lifestyle).

“Jika kita mampu memperkuat ekosistem halal nasional, maka Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal dunia. Di sinilah peran Kadin menjadi sangat strategis,” ujar Babe Haikal.

halal.go.id

Kadin sebagai representasi dunia usaha, lanjutnya, memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam memperluas ekosistem halal, mempercepat sertifikasi UMKM, dan mendorong kualitas produk nasional agar berdaya saing di pasar global. Kolaborasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, dan lembaga riset, dan sebagainya diperlukan untuk memastikan Indonesia mampu memimpin arus ekonomi halal.

Babe Haikal juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi bagi konsumen. Ia menegaskan bahwa produk yang telah bersertifikat halal wajib mencantumkan label halal, sedangkan produk nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal. Ketentuan ini diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian atas status kehalalan produk yang beredar, sekaligus melindungi pelaku usaha yang taat aturan.

“Ekonomi halal hanya dapat tumbuh apabila kepastian, kepercayaan, dan perlindungan konsumen berjalan seiring,” ujarnya.

Dengan sinergi dan komitmen bersama, Babe Haikal optimistis Indonesia mampu mewujudkan visi sebagai pusat halal dunia, sekaligus menjadikan halal sebagai salah satu pendorong utama pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.