Bojonegoro — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggandeng Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Daerah menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Badan Layanan Umum (BLU) dan Akreditasi Lembaga Jaminan Produk Halal di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal di daerah sekaligus mendorong kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi BPJPH Abd Syakur, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI Wahyu Mulyana Putra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Bambang Sutriyono, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Moh Akhmadi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro Amanulloh.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan apresiasi atas sinergi BPJPH dan DPR RI dalam mendukung pelaku UMK agar naik kelas melalui sertifikasi halal.
“Produk UMKM bisa diterima lebih luas ketika memiliki label halal,” ujar Nurul Azizah dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengembangkan ekosistem halal, yang tercermin dari berbagai capaian dan penghargaan terkait sertifikasi halal di daerah.
“Harapannya, melalui penguatan ekosistem halal, UMKM Bojonegoro bisa berkembang dan sejalan dengan visi misi pembangunan daerah yang berorientasi pada kerja nyata,” tambahnya.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal terus didorong melalui berbagai program kolaboratif, termasuk sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).










