Jakarta (5/11/2025) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi standar halal dalam industri flavor di Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa pengawasan dan pengembangan flavor harus selaras dengan prinsip transparansi, keterlacakan, dan kepercayaan (transparency, traceability, trustability) sebagai fondasi sistem jaminan produk halal nasional.
“BPJPH berperan memastikan setiap bahan dan proses dalam industri flavor memenuhi ketentuan halal dan sesuai regulasi nasional. Prinsip halal kini juga menjadi standar global yang identik dengan kualitas, kebersihan, dan keberlanjutan,” ujar Haikal Hasan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam IOFI–AFFI Workshop on Flavoring bertema “Taste of Tomorrow: Navigating the Intersection of Safety, Regulation, and Innovation” yang digelar oleh International Organization of the Flavor Industry (IOFI) bersama Asosiasi Flavor dan Fragrance Indonesia (AFFI) di Jakarta.
Babe Haikal menambahkan, BPJPH terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi industri, akademisi dan stakeholder terkait untuk mendorong peningkatan mutu dan kepatuhan halal di sektor flavor. Langkah strategis BPJPH mencakup penyusunan regulasi, edukasi publik, serta digitalisasi sistem sertifikasi halal.
“Melalui sinergi lintas sektor, kita ingin menjadikan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” tegasnya.








