Jakarta --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) World Halal Trust (WHT) Lituania. Sertifikat akreditasi diserahkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kepada perwakilan WHT, Farouk, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Sertifikat akreditasi LHLN diberikan setelah LHLN melaksanakan akreditasi yang dilakaanakan oleh tim akreditasi lintas sektoral. Melalui upaya tersebut, BPJPH berusaha terus memperluas kerja sama internasional dalam rangka mewujudkan kehalalan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia.
Dengan diterbitkannya sertifikat akreditasi ini, maka selanjutnya WHT dapat berperan sebagai salah satu LHLN yang diakui oleh BPJPH untuk melaksanakan sertifikasi halal produk di negara asal.
"Akreditasi ini bukan hanya simbol administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga standar halal global yang diakui dan dipercaya," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Babe Haikal juga menegaskan bahwa BPJPH terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama dengan lembaga halal luar negeri dilakukan dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan Jaminan Produk Halal di Indonesia.